Oknum Bendahara Desa Oelunggu Di Duga Gelapkan Uang Operasional RT-RW Tahun 2024, Abaikan Surat Peryataan RT-RW Minta PJ Bupati Rote Ndao Serta APH Tindak Lanjut.
Rote Ndao-Gaharunews,com-Oknum Bendahara Desa Oelunggu Jacobis Lazarus, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, diduga kuat menggelapkan dana oprasional RT-RW, didugaan penggelapan dana ini dilakukan sudah sejak 2024.
8 RT dan 5 RW Desa Oelunggu,uang oprasional sanyak Rp 36.000.000.00 dan yang di bayarkan baru 13.200.000 sedangkan 23.300.000 belum di bayar sampai saat ini.
Hal ini diungkapkan oleh Daniel Bessie jabatan RT 05, Dusun Lekik 2 ( dua ) desa Oelunggu pada Minggu 02/02/25 malam, merasa kesal dengan janji manisnya bendahara dan kades Desa Oelunggu.
Kondisi seperti ini, sudah sangat lama. Sayangnya, tidak ada tindakan dari pihak kepala Desa dan bendahara untuk segera membayar hak-hak kami.
“Oleh karenannya, ia berharap ada pihak yang berwenang menindak tegas oknum Bendahara Desa oelunggu yang terkesan semena-mena jika ada pertanyaan dari kami RT dan RW
“Kami sudah sangat kesal. Perihal Dana oprasional yang tidak diberikan kepada RT dan RW sejauh ini tidak ada yang menindak. Kami mohon akan kondisi seperti ini bisa dibenahi,” harapnya.
Sementara itu bendahara Desa Oelunggu pernah membuat surat peryataan dalam isi peryataan menyatakan di bawah ini yang bertanda tanggan nama Jacobus Lazarus dengan alamat RT 001/RW 001 lekik, Desa Oelunggu.
Dengan ini Jacobis Lazarus menyatakan akan bertanggung jawab terhadap sisa pembayaran oprasional RT/RW dari Silpa dana Desa tahun anggaran 2023 sebesar 29.603.123 sampai batas jatuh tempo 31 Januari 2025. Dan Oprasional RT/RW tahun 2024 sebesar 36.600.000 juta dan sudah di bayarkan 13.200.000 juta sedangkan sisa 23.300.000 akan menjadi tanggung jawab.
Dan Jacobus Lazarus,selaku bendahara Desa Oelunggu dalam surat mengatakan apa bila sampai batas waktu yang di tentukan belum di bayar dirinya bersedia di proses hukum.
Sehingga dari persoalan tersebut Daniel mewakili beberapa RT dan RW di desa Oelunggu meminta pada PJ Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu dan APH Rote Ndao agar tindak lanjut persoalan ini ,” pungkasnya.
**(GN)**

