PJ Kades Bolatena Laporkan Bendaharanya Ke Polres Rote Ndao, Di Dugaan Mengelapkan Uang DD Ratusan Juta.

 


Gaharunews,com-Rote Ndao-PJ Kepala Desa Bolatena, Kecamatan Landuleko, Kabupaten Rote Ndao, Charles Faah, mendadak melaporkan bendaharanya sendiri, berinisial DK ke Polres Rote Ndao. Bendahara desa itu diduga kabur ( melarikan diri ) membawa dana desa.


Kepada media lewat telpon seluler, Charles mengungkapkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi alias penggelapan Dana Desa (DD).

Nomor Laporan Polisi : LP/B/153/XII/2024/SPKT/Polres rote ndao tanggal 14 November 2024


Charles menguraikan Kronologis kejadian berawal pada tanggal 18 Oktober 2024 pelapor (Charles Faah) bersama Terlapor DK melakukan pencairan uang dana desa dengan nilai sejumlah Rp.182.570.000 (Seratus delapan puluh dua juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah)

Setelah proses pencairan,uang tersebut dalam penguasaan terlapor (DK) dan terlapor hingga kini tidak diketahui keberadaannya (melarikan diri)


Dan dari Laporan Polisi di Polres Rote Ndao sejak tanggal 14 Nofember 2024 dan urusan selanjutnya saya serahkan ke APH atau pihak yang berwajib, ungkap PJ, kades Bolatena.

**( Rudi Mandala )**






Postingan populer dari blog ini

11 Tokoh Adat/Tokoh Masyarakat Nyatakan Sikap Untuk Mendukung Paket Ita Esa

Management PT Bo'a Development Tidak Pernah Melarang Masyarakat Menuju Ke Pantai

Kasus Penganiayaan Seorang Pelajar Di Desa Batefalu Polisi Periksa Dua Saksi.