Jefri Pena: Ijazah Apremoi SAH Secara Prosedural dan Hukum
Rote Ndao-Gaharunews,com-Pengelolah PKBM Oenggae,kecamatan Pantai Baru, kabupaten Rote Ndao, Jefri Pena membantah berbagai informasi yang beredar di publik bahwa ijazah milik wakil bupati terpilih kabupaten Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan palsu.
"Saya perlu tegaskan, ijazah yang dimiliki oleh Apremoi Dudelusy Dethan sebagai siswa kelas ujian PKBM Oenggae adalah benar-benar asli, sesuai dengan dokumen yang ada dan Apremoi Dudelusy Dethan terdaftar sebagai syarat pengajuan peserta ujian, sehingga ijazah Apremoi Dudelusy Dethan memenuhi syarat mengantongi ijazah lulusan PKBM Oenggae," hal tersebut di ungkapkan oleh pengelola PKBM Oenggae saat di temui Media di kediamannya, Jumat 20/12/24 .
Hal tersebut disampaikan Jefri Pena, menyusul adanya isu dan polemik yang berkembang terkait dengan ijazah palsu yang dimiliki calon wakil bupati terpilih kabupaten Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan.
Dia menjelaskan bahwa apa yang telah dilakukannya sudah benar sesuai dengan kewenangannya, dan ijazah atas nama Apremoi Dudelusy Dethan terdaftar di dapodik, bahkan di legelasir oleh dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga (PKO) membuat keterangan membenarkan bahwa Apremoi Dudelusy Dethan telah mengikuti ujian di PKBM oenggae pada tahun ajaran 2013-2014.
"Saya sebagai pengelola siap membuktikan itu semua di pengadilan apabila saya di minta sebagai saksi," kata Jefri Pena.
**( Rudi Mandala )**
