Kepala Desa Oeleka Pergunakan Dana Operasional, 3 Persennya Untuk Pelayanan Masyarakat Miskin Yang Sakit Dan Santunan Duka

 


Rote Ndao-Gaharunews,Com-Pemerintah Desa sejak tahun anggaran 2023 diperkenakan menggunakan 3% (3 persen) dari setiap Dana Desa yang diterimanya untuk operasionalnya atau lazim disebut operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa.


Pada saat itu, (Tahun 2023) keluar Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, dimana dalam Pasal 5 ayat 2 point yang berbunyi "dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 % (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa".


Ketentuan di atas, untuk mengakomodir keinginan Desa agar Dana Desa bisa digunakan untuk operasional Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa secara maksimal.

Desa Oeleka, kecamatan Lobalain, kabupaten Rote Ndao, mengunakan 3 persen dana operasional Kepala Desa Oleka dari dana desa tahun 2024, digunakan untuk mengantar masyarakat miskin yang sakit ke RSUD dan santunan duka bagi yang meninggal.


"Dari dana 3 persen itu, setiap masyarakat miskin yang sakit, kita bantu fasilitasi untuk mobilisasi ke RSUD Ba'a. Ada yang sakit di tengah malam, bisa kontak nomor mobil rental yang ada di Desa Oeleka," kata Kepala Desa Oeleka, Andrik Mandala kepada Gaharunews.Com, Selasa, 29 Oktober 2024.


Kemudian, tambah dia, setelah mobil rental antar ke RSUD, Pemerintah Desa Oeleka yang membayar biaya transportasi dari mobil rental itu. Jadi, masyarakat pergi ke rumah tidak lagi membayar biaya transportasi.


"Kita juga ada santunan duka, manakala ada warga yang meninggal di Desa Oeleka, kita beri santunan duka berupa uang tunai senilai Rp. 250.000 ribu yang kita sebut program duka dari Oeleka," ungkap Domi.


Terkait warga yang meninggal, Pemerintah Desa Oeleka juga langsung mengurus akta kematian. Uang tunai dan akta kematian diserahkan saat acara penguburan.


Lanjut Andrik tahun ini 2024 kami pemerintah Desa Oeleka sudah memberikan santunan ke warga meninggal sebanyak 6 orang yaitu:

1. Oma Merpati Letek.

2. Paulus Mandala.

3. Yuliana Mandala

4. Mebilon Ndun

5. Ogus Toulasik

6. Fedik Ndun.

**(Penulis:Rudi Mandala)**









Postingan populer dari blog ini

11 Tokoh Adat/Tokoh Masyarakat Nyatakan Sikap Untuk Mendukung Paket Ita Esa

Management PT Bo'a Development Tidak Pernah Melarang Masyarakat Menuju Ke Pantai

Kasus Penganiayaan Seorang Pelajar Di Desa Batefalu Polisi Periksa Dua Saksi.