Terlibat Politik Praktis Camat Lobalain dan Sekdes Lakomola Segera Di Hukum Sesuai Aturan.
ROTE NDAO-Gaharunews,Com-Dugaan Camat Lobalain Nusry E. Zackarias dan Sekretaris Desa (Sekdes) Lakamola Nikson Lenggu sempat viral di Medsos yang melawan perintah Penjabat (Pj) Bupati Rote Ndao.
Dalam Vidio beredar di Medsos diduga Camat Lobalain dan Sekretaris Desa Lakamola mengantarkan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Paulina Bullu dan Sandro Fanggidae (Paket Lentera) mendaftar di KPU beberapa waktu sepertinya segera menerima hukuman atau sanksi sesuai aturan Netralitas ASN
Dengan Tegas PJ Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu perintahkan inspektorat Rote Ndao, segera periksa kedua oknum tersebut.
Dari hal itu media mengkonfirmasi Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Arkalaus H. Lenggu, S.Pd, M.SI pada Jumat (20/09/2024).
Arkalaus mengakui kalau Tim Auditor Inspektorat telah telah memintai Keterangan Camat Lobalain Nusry Zackarias dan Sekretaris Desa Lakamola Nikson Lenggu yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
"Memang untuk tim pertama, ada 2 orang yakni Camat Lobalain dan sekdes lakamola sudah diambil keterangan, tertuang di BAP pada hari Selasa, 10 September 2024," Kata Arkalaus Lenggu
Dikatakan Arkalaus Lenggu, Pemeriksaan terhadap kedua oknum tersebut berdasarkan bukti yang didapat tim Auditor, berdasarkan hasil pemeriksaan itu, dirinya bersama tim segera ekspos terbatas Untuk mengeluarkan rekomendasi
"Intinya Camat mengaku ada disitu, ini Nanti tim naikan ke saya ko kita sama-sama ekspos dengan tim Irwan baru kita naikan ke pak bupati," Ujarnya
Dijelaskan, Arkalaus Lenggu tentunya rekomendasi akan mengacu pada aturan tentang netralitas ASN
"sudah di periksa dan pasti ada sanksinya," Tandas Arkalaus
Selanjutnya, Tim Auditor segera memeriksa lagi tiga orang yang diduga terlibat politik praktis,
"Minggu depan tim akan periksa lagi tiga orang lainnya, ada kepala desa atau Pj Kepala desa, dan PPPk/Guru, sudah kasi di tim jadi saya lupa nama mereka," Ungkapnya,
(Rudi Mandala)
