PJ Bupati Rote Ndao Mengatakan ada Camat dan Lurah Datang Mengakui Dosa Di Rujab.
Rote Ndao-Gaharunews,Com-PJ Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu didampingi Asisten 1 Rote Ndao, Untung Harjito menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilihan Sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap ( DPT ) pemilihan, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rote Ndao pada 20 September 2024 pagi
Rapat pleno ini, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao, jumat 20 September 2024, di Aulua Hotel Ricky Baa Rote , yang dibuka langsung Ketua KPU Rote Ndao Agabus Lau.
PJ Bupati Rote Ndao,Oder Maks Sombu dalam sambutan menghimbau kepada ASN kabupaten Rote Ndao, terkususnya pada para Camat, kepala Desa dan sekretaris Desa di larang keras melakukan politik praktis,"ujarnya.
Lanjut Oder, Sudah ada Camat dan Lurah datang mengakui Dosa di Rumah Jabatan, dan saya sengaja tinggalkan Meraka lama-lama di luar,” Tegas Oder Sombu
Dikatakan, Pj Bupati Oder Maks Sombu, lurah dan Camat yang mengakui bermasalah ini sementara menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, namun Pj Bupati tidak menyebut nama Camat dan kepala desa yang sudah mengakui bersalah tersebut
Awalnya Saya terima Laporan dari Kesbangpol, dan sudah perintahkan Inspektorat untuk tindak lanjuti periksa ini Camat, Kepala Desa dan Lurah” Ujar Oder Sombu
Dijelaskan Oder Sombu, bukan Pj Bupati yang menghukum ASN yang melanggar Aturan
“Aturan yang dilanggar itu yang menghukum dia, kalau camat yang hobinya politik, maju caleg pasti menang,” Tandas Oder Sombu,
( Rudi Mandala )
