PJ Bupati Diminta Untuk Refisi Dan Meninjau Kembali SK Dirut PDAM Rote Ndao Di Duga Menyalahi Aturan.



 Gaharunews,Com- Rote Ndao, Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah Kabupaten Rote Ndao terkait pengangkatan,Didik p.b Messakh ,ST. sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM Rote Ndao yang keempat kalinya, diduga tak sesuai dengan peraturan daerah nomor 1 tahun 2013 tentang masa jabatan direksi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 selama 4 tahun.


Pasalnya, Valem Mesakh diangkat sebagai Direktur PDAM selama 5 tahun. Sedangkan, sebelumnya direktur yang lain menjabat sesuai aturan 4 tahun.


Hal  Ini menjadi keanehan, karena aturan mentri dalan Negeri NO 2 tahun 2007 hanya memperbolehkan jabatan selama 4 sehingga hal ini bertentangan dengan  peraturan daerah yang menerbitkan SK Direktur PDAM Rote Ndao 5 tahun

,” kata salah seorang pegawai PDAM Rote Ndao yang tidak maju namanya di sebut.


Ia juga meminta kepada PJ Bupati Rote Ndao,Oder Maks Sombu, agar menindak lanjuti hal ini agar tidak menimbulkan  kontroversi.yang terkesan menyalahi aturan.  Sebaiknya Kepala daerah setempat secepatnya membuat revisi perubahan SK direktur (5tahun ) Menjadi 4 tahun dan melakukan  proses perekrutan dan seleksi calon direktur definitif untuk mengisi kekosongan masa jabatan direksi PDAM Rote Ndao Didik p.b. Messakh ST yang akan berakhir pada tgl 17  bulan Oktober ini.


Disamping itu, ia juga berharap agar kedepannya pihak DPRD selaku wakil rakyat juga perlu mengetahui proses perekrutan Direktur PDAM ,melalui  fit and proper test sehingga bisa melihat kemampuan calon direktur utama PDAM. Scr profesional . 

 Karena, PDAM adalah BUMD yang dibiayai oleh modal APBD yg disetujui oleh DPRD & pemerintah  itu harus dipegang oleh orang yang benar-benar miliki Visi dan Misi bisnis.


“Sesuai dengan kompetensinya, asal jangan adanya kedekatan. Dengan penguasa Karena relasi politik. Sehingga mencegah adanya kegiatan KKN. Ini harus benar-benar profesional, karena ini adalah perusahaan daerah, menyangkut investasi daerah, menyangkut pendapatan daerah. & Yg lebih penting pelayanan air bersih kepada masyarakat rotendao. Kalau nantinya hanya sekadar menghabiskan dana penyertaan modal, daerah  semua orang juga bisa. Maka perlu menyeleksi calon direktur  yang bisa mengembangkan bisnis, dan harus bisa memproyeksikan keuntungan,” pungkasnya.


Sehingga hal ini saya sangat berharap  kepada PJ Bupati Rote Ndao, Utuk melakukan REFISI dan meninjau  SK Direktur PDAM Rote Ndao. yang sudah jelas menyalahi aturan.


( Rudi Mandala )

Postingan populer dari blog ini

11 Tokoh Adat/Tokoh Masyarakat Nyatakan Sikap Untuk Mendukung Paket Ita Esa

Management PT Bo'a Development Tidak Pernah Melarang Masyarakat Menuju Ke Pantai

Kasus Penganiayaan Seorang Pelajar Di Desa Batefalu Polisi Periksa Dua Saksi.