LSM ANTRA RI Desak Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi Rumput Odot di Kepolisian
Rote Ndao-Gaharunews,Com-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) (ANTRA RI) mendesak kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Rumput Odot di Kabupaten Rote Ndao. Desakan ini disampaikan melalui surat permohonan penjelasan yang ditujukan kepada Kapolri di Jakarta dan Kapolda NTT di Kupang, tertanggal 13 September 2024.
Dalam surat bernomor 03.0315/Antra-RI/2024 tersebut, LSM ANTRA RI menyoroti lambannya penanganan kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2022. "Sudah setahun lebih, bahkan kasus ini mandek. Kami meminta Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Silitonga mengatakan 'Saya sudah perintahkan untuk menuntaskan kasus pembelian program pengadaan Rumput Odot dalam TA 2022 sebesar Rp 1,5 miliar' yang melibatkan mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning (selaku Ketua TBUPP) Ketua TP-PKK Kabupaten Rote Ndao) dan Hermanus Haning (Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao)," tulis LSM ANTRA RI dalam suratnya.
LSM ANTRA RI berharap agar aparat memberi informasi yang benar kepada masyarakat terkait perkembangan kasus ini. "Kami juga dapat memberi informasi yang benar kepada masyarakat Rote Ndao,
Tentu saja kepada kami, agar dapat mengawal kasus dengan baik," ujar Sekum LSM ANTRA RI Junus J Feoh. Dalam Surat permohonan.
penjelasan ini juga ditujukan kepada sejumlah media massa, untuk mendapatkan perhatian dan pengawasan publik.
( Rudi Mandala )



