Kasus Covid-19, Peluang Ada Penambahan Tersangka Hari 6 Orang Saksi Di Periksa Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

 


ROTE NDAO-GAHARUNEWS,COM-Penanganan Kasus covid-19 dikejaksaan Negeri Rote Ndao terus bergulir, berpeluang ada penambahan tersangka, usai Kepala Dinas (Kadis) PMD kabupaten Rote Ndao YMK dan Kontraktor TM ditetapkan sebagai tersangka


Kini kejaksaan Negeri Rote Ndao kembali memeriksa 6 Orang Pejabat Utama di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao terkait Covid-19 yang menelan anggaran Rp 1,4 Miliar


Ke 6 orang pejabat yang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Rote Ndao hari ini, Rabu (11/09/2024) adalah Sekda Rote Ndao "JS" Asisten III "JH" dan Kabag Keuangan dan Aset "DN" dan tiga orang lainnya adalah ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)


"Iya, sebagai saksi untuk perkara pengadaan masker pada dinas PMD TA. 2020," kata salah satu jaksa yang menangani kasus ini


Kepada Media jaksa ini mengakui kalau dalam penanganan kasus ini bisa ada peluang penambahan tersangka


"Bisa saja ada peluang, sejauh ini masih di dalami," Ujarnya (Tim) Lansir dari SindoNtt

Postingan populer dari blog ini

11 Tokoh Adat/Tokoh Masyarakat Nyatakan Sikap Untuk Mendukung Paket Ita Esa

Management PT Bo'a Development Tidak Pernah Melarang Masyarakat Menuju Ke Pantai

Kasus Penganiayaan Seorang Pelajar Di Desa Batefalu Polisi Periksa Dua Saksi.